Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum

Jaringan Tanggal: 2026-10-27T17:00:00.000Z 3 views Penulis: Indra
Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani KPH Purwakarta, Selasa (27/10).
Penandatanganan PKS dihadiri Administratur Perhutani KPH Purwakarta, Avid Rollick Septiana, beserta jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., didampingi para kepala seksi dan jajaran Kejari Purwakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya untuk mendukung pengamanan dan penyelamatan aset negara yang dikelola Perum Perhutani.
Administratur Perhutani KPH Purwakarta, Avid Rollick Septiana, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Dalam pengelolaan kawasan hutan dan aset negara, tentu terdapat tantangan hukum yang perlu ditangani secara tepat. Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejari Purwakarta dapat memberikan pendampingan, bantuan, serta pertimbangan hukum yang komprehensif agar pelaksanaan kegiatan operasional Perhutani senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan Kejari Purwakarta untuk mendukung Perhutani KPH Purwakarta dalam penyelesaian permasalahan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang Datun.
“Tugas dan fungsi kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain memberikan bantuan hukum serta mendukung upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan dan aset negara. Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menangani persoalan hukum, sehingga pengelolaan sumber daya alam dan aset BUMN dapat berjalan optimal untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Purwakarta berkomitmen memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum serta mendukung pengamanan aset negara yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Artikel Terkait

Perhutani KPH Purwakarta dan BPBD Perkuat Sinergi
Jaringan
2026-10-09T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sin
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sin
Sosial
2026-10-03T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Garut dan Kejari Garut Perkuat Siner
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z